Kampung Bukit Kemuning

Kecamatan Jagong Jeget
Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Artikel

PLATFORM TATA KELOLA DESA

ARWANURALIP, S.Kom

23 Oktober 2024

169 Kali Dibaca

PLATFORM TATA KELOLA KAMPUNG

 

Mewujudkan Kemandirian Kampung Melalui Pengembangan Platform Tata Kelola Kampung

Maksud Pengembangan PTKD adalah Penyediaan dalam memperoleh , mengelola dan menyajikan data serta informasi desa dan kawasan perdesaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa yang berkelanjutan.

Tujuan Pengembangan PTKK adalah :

  1. Meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Kampung dan kawasan perdesaan
  2. Mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Kampung dan kawasan perdesaan yang dilakukan oleh pemerintah Kampung
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan
  4. Mengukur dan memberikan penilaian secara obyektif terhadap kemajuan dan pencapaian strategi pembangunan di desa dan kawasan perdesaan yang dilakukan oleh pemerintah Kampung

Ruang Lingkup Pengembangan PTKK Meliputi :

1. Kedudukan , Fungsi dan Manfaat PTKK :

  1. PTKK merupakan system informasi yang diterapkan ditingkat desa, dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dan terintegrasi melalui system informasi yang ada ditingkat daerah
  2. PTKK dikelola oleh Pemerintah Kampung secara daring, offline dan online
  3. PTKK merupakan system informasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kampung
  4. PTKK menjadi system pendukung yang mudah dan akurat unruk pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan

2. PTKK Berfungsi Sebagai Media Untuk mengelola data Kampung

  1. Informasi dan komunikasi pemerintah Kampung
  2. Pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan Kampung; dan
  3. Pengelolaan informasi sumber daya dan potensi kawasan perdesaan

3. PTKK Bermanfaat Untuk :

  1. Memudahkan pemerintah Kampung dalam mengakses, menyimpan dan mengolah data Kampung
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan data Kampung yang akurat dan terbarukan secara berkala Memperluas jangkauan informasiMeningkatkan
  3. pelayanan administrasi Pemerintah Kampung
  4. Mempermudah akses informasi tentang Kampung
  5. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintahan Kampung
  6. Menggali potensi sumer daya yang bisa dioptimalkan untuk mendudung kemandirian Kampung
  7. Meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan oleh pemerintah dari tingkat pusat ke tingkat Kampung
  8. Mengefektifkan pelaksanaan kebijakan , program dan kegiatan pemerintah Kampung
  9. Memudahkan pemerintah daerah melakukan pemantauan perkembangan Kampung secara nyata/ berkala

4. Perangkat PTKK Diantaranya Adalah :

  1. Website Sitem Informasi Desa (SID/SIMSA) merupakan sebuah aplikasi yang didalamnya memuat tentang informasi data penduduk, layanan public, Produk hukum dan informasi tentang kegiatan dan program Kampung yang dikelola oleh pemerintah Kampung untuk mendukung perkembangan Kampung menuju Kampung maju dan mandiri Kampung
  2. Sipades merupakan aplikasi asset Kampung
  3. Siskeudes merupakan aplikasi keuangan Kampung
  4. Epdeskel merupakan aplikasi evaluasi perkembangan status Kampung
  5. Prodeskel merupakan aplikasi profil desa dan kelurahan
  6. Indeks Perkembangan desa, indeks pembanguanan desa dan indek kesulitan Kampung
  7. Siks – Ng merupakan aplikasi terintegrasi dengan kemenson terkait bantuan social
  8. Sdgs Desa untuk pencapaian 18 tujuan tipe desa dalam pembangunan berkelanjutan
  9. Aplkasi konvergensi stunting merupakan aplikasi tingkat kesehatan masyarakat
  10. E Bupot pajak merupakan aplikasi pelaporan perpajakan

5. Muatan PTKK terdiri dari:

  1. Potensi Kampung
  2. Sumber daya alam
  3. Sumber daya manusia
  4. Kelembagaan
  5. Sarana dan prasarana pendukung

6. Pengembangan PTKK Melalui :

  1. peningkatan kapasitas sumber daya manusia
  2. Bersinergi dengan lembaga penyedia layanan
  3. Bersinergi dengan pemerintah daerah sampai ke pusat
  4. Bersenergi dengan masyarakat sebagai contributor
  5. Penyediaan perangkat keras dan lunak yang memadai
  6. Dukungan anggaran

7. Pengelolaan PTKK dilaksanakan oleh tim yang di tunjuk atau di angkat berdasarkan keputusan kepala desa meliputi:

  1. Admin desa
  2. Operator desa
  3. Kontributor

8. Tata Cara dan Penerapan PTKK berdasarkan :

  1. Kemampuan sumber daya manusia yang di miliki Kampung
  2. Kemampuan dalam pengadaan perangkat keras dan lunak
  3. Ketersediaan jaringan internet desa maupun lainya

9. Pembiayaan PTKK bersumber dari :

  1. Alokasi Dana Kampung
  2. Dana Kampung
  3. Pendapatan Asli Kampung
  4. Dana Bagi Hasil Pajak
  5. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat

Kesimpulan :

Tata kelola yang baik akan dapat meningkatkan daya saing Kampung, dan terpenuhinya tujuan tata kelola untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan Kampung, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampung, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan public, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Kampung dan pengelolaan keuangan Kampung.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kampung

Pj. Reje

NANANG TRIA PERMANA

Sekretaris Desa

ARWANURALIP, S.Kom

Kaur Pemerintahan dan Kesra

ARMANIA S.IP

Kaur Ekonomi dan Pembangunan

AHMAD NURUDIN

Kaur Administrasi Umum

LENI ANGGRAINI

Kepala Dusun Arul Kulit

JAMALUDDIN

Kepala Dusun Karang Jadi

SARWANTO SUJARWADI

Kepala Dusun Arga Mulya

AHMAD SUHADA

Kepala Dusun Kampung Baru

BAHTIAR BAEHAQI

Kepala Dusun Marga Dana

FEBI ISNA SINTIA WATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Bukit Kemuning

Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, 11

Menu Kategori

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Jangkung Sujarwadi

03 Agustus 2024 11:45:29

Mantap...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:10
Kemarin:56
Total:14,636
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.22
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 586.643.222,00RP 163.162.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 547.125.320,00RP 41.790.900,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -5.000.000,00RP 0,00

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 118.500,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 271.937.000,00RP 163.162.200,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.778.638,00RP 0,00

Alokasi Dana Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 288.809.084,00RP 0,00

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 325.381.930,00RP 41.790.900,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 202.743.390,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:4.380948
Longitude:96.781669

Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Buka Peta

Wilayah Kampung